Rutan Barabai Gelar Razia Gabungan Bersama APH Dalam Rangka HBP Ke 58

    Rutan Barabai Gelar Razia Gabungan Bersama APH Dalam Rangka HBP Ke 58
    Hasil Razia Gabungan Di Rutan Barabai

    Barabai, INFO_PAS - Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, Rutan Kelas IIB Barabai menggelar giat Pemasyarakatan Bersih-bersih melalui razia gabungan kedalam blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum, Rabu (20/04/2022).

    Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Rutan Kelas IIB Barabai yang melibatkan personil gabungan dari Petugas Rutan Barabai, Polres HST, Kodim 1002/HST, dan BNNK Balangan.

    Razia dilakukan dengan membagi personil gabungan menjadi tiga tim yang menggeledah di tiga blok terpisah. Razia diawali dengan penggeledahan badan WBP dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dengan tetap humanis dan sesuai protokol kesehatan.

    Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan dalam konferensi pers bahwa razia ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Barabai juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, yang jatuh pada 27 April nanti.

    "Sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 kegiatan Razia ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan", Jelasnya

    Dari seluruh blok hunian tidak ada menemukan handphone ataupun narkoba, namun masih ada barang yang memungkinkan menyebabkan gangguan keamanan diantaranya 8 buah batu, 5 utama kabel, 6 lembar sarung, 1 batang kayu, satu potong besi, 1 potong papan, 12 kaca parfum, 1 buah sendok besi, 1 buah gunting, 3 lembar ampelas, 1 buah kipas angin, 7 buah korek gas, 2 buah pencukur jenggot, dan beberapa buah paku 

    "Dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan Handphone ataupun Narkoba, namun seluruh barang ini dirazia karena dapat menggangu keamanan dan nantinya akan kami selidiki kepemilikan barang ini, " jelasnya.

    "Sesuai Permenkumham No. 06 Tahun 2013, jika WBP membawa barang barang terlarang maka akan diberikan sangsi ke sel pengasingan dan dapat di cabut hak-hak integrasinya, tambahnya

    Diharapkan dengan adanya kegiatan bersih-bersih razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN menjadi upaya untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai. Selanjutnya semoga Sinergitas ini selalu terjalin terus ke depannya.(sugi/hum/rutanBRB).

    HST
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Tim Mobile Kodim 1002/HST Servak Warga Walatung...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Berbagi, Kodim 1002/HST Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami