Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Di Mahang Baru 

    Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Di Mahang Baru 
    Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Di Mahang Baru 

    BARABAI-Kembali lahan gambut di desa Mahang Baru Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terbakar kurang lebih satu hektare. Sabtu (29/7/2023).

    Informasi awal terjadinya kebakaran berawal aplikasi Sippongi dan Satelit NOAA20 bahwa terdapat titik api atau hotspot tepatnya di desa Mahang Baru pada koordinat - 2.646151 - 115.27527 

    Menindaklanjuti kebakaran lahan tersebut, personel dari Tim Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan, Polsek Labuan Amas Selatan dan BPBD Hulu Sungai Tengah bersama masyarakat setempat dan relawan langsung melakukan upaya pemadaman, " jelas Danramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Kapten Inf Moh. Alip Suroso didampingi oleh Kapolsek Labuan Amas Selatan IPTU Rachmad Hidayat Noor

    Lebih lanjut Kapten Inf Moh Alip Suroso menyampaikan, setibanya di lokasi ditemukan beberapa titik api, dan tim gabungan langsung memadamkan api dengan peralatan seadanya karena masih terdapat lahan yang masih terbakar,

    Hasil pantauan dilapangan, lahan ini sengaja dibakar oleh pemiliknya untuk jadikan kebun, dan untuk pemilik lahan masah dalam proses penyelidikan, Sekitar pukul 18.15 wita api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan, ”jelas Kapolsek  Kapolsek Labuan Amas Selatan IPTU Rachmad Hidayat Noor

    Ditambahkan pula oleh Kapolsek  Kapolsek Labuan Amas Selatan IPTU Rachmad Hidayat Noor
     “Siapapun yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sanksi pidana, dan apabila warga ada mengetahui kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau dengan Aparatur Desa, sehingga dapat kita adakan koordinasi untuk memadamkan kebakaran tersebut, ”harapnya

    Dalam kesempatan tersebut Danramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Kapten Inf Moh. Alip Suroso didampingi oleh Kapolsek Labuan Amas Selatan IPTU Rachmad Hidayat Noor menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, karena akan mengganggu lingkungan, asap yang ditimbulkan dapat menjadi polusi dan menimbulkan gangguan pernapasan, ”tegas Danramil.(pendim1002).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1002/HST Sambangi Kantor BPBD Hulu...

    Artikel Berikutnya

    Hari Sungai Nasional, Kodim 1002/HST Gotong-royong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami